Suara.com - Wenny Ariani siap menghadapi artis Rezky Aditya yang digugatnya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Rabu (14/7/2021) mendatang.
Hal itu diungkap oleh Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) malam.
"Kalau itu sudah dia sudah siap datang," kata Ferry Aswan.
Kendati begitu, Ferry melanjutkan, jadwal sidang perdana bisa saja mundur mengingat saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai Covid-19.
Baca Juga: Punya 4 Rumah Mewah, Wenny Ariani Bongkar Awal Perkenalan dengan Rezky Adhitya
"Kan kita sudah daftarkan kebetulan sudah keluar jadwal sidang 14 Juli. Itu pun dengan catatan tidak ada penutupan Pengadilan ya karena kan lagi PPKM nih," ujar dia.
"Takutnya jadwal itu kan nanti bisa mengikuti. Jadi bisa kemungkinan mundur ya bisa sesuai dengan jadwal," kata Ferry lagi.
Nantinya, sidang perdana akan dibuka dengan agenda mediasi antara penggugat, Wenny Ariani dan tergugat, Rezky Aditya. Kedua belah pihak diwajibkan menghadiri persidangan.
"Umumnya agenda awal itu mediasi. Iya harus hadir," ucap dia.
Sebelumnya publik dibuat heboh lewat pengakuan Wenny Ariani yang saat itu belum membuka identitasnya. Lewat sang pengacara, dia mengaku telah hamil dan memiliki anak dari Rezky Aditya dari hubungan di luar nikah pada masa lalu.
Baca Juga: Wenny Ariani Akhirnya Muncul, Bongkar Awal Pertemuannya dengan Rezky Aditya
Anak yang dilahirkan Wenny kini disebut berusia 8 tahun. Menurut Wenny, si anak kerap menanyakan di mana ayah kandungnya sehingga dia membuka persoalan ini ke publik.
Wenny Ariani sendiri telah menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng, pertanggal 30 Juni 2021.
Rezky Aditya digugat soal pengakuan anak. Selama 8 tahun, sang aktor dinilai tidak bertanggung jawab karena telah menghamili Wenny Ariani di luar nikah.