Awalnya polisi menangkap sopir pribadi Nia Ramadhani berinsial ZN. Kemudian kepada polisi dia mengaku sabu yang ada di tangannya kepunyaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu 0,78 gram dan satu alat isap. Atas kejadian tersebut tiga tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya diancam hukuman empat tahun penjara.
Sampai saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN masih menjalani pemeriksaan. Bahkan Kamis (8/7/2021) malam tadi ketiganya dikeluarkan dari Polres Jakarta Pusat dalam rangka pengembangan kasus.
Saat keluar, Nia Ramadhani mengenakan topi berwarna hitam, Ardi Bakrie mengenakan kapucong, sementara ZN mengenakan topi. Artis yang sempat heboh tidak bisa mengupas salak itu hanya tertunduk saat keluar dari Polres Jakarta Pusat.