Setelah Nia Ramadhani, Polres Jakpus akan Ungkap Kasus Narkotika Lebih Besar

Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:52 WIB
Setelah Nia Ramadhani, Polres Jakpus akan Ungkap Kasus Narkotika Lebih Besar
Nia Ramadhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi saat ini tengah berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid-19. Meski begitu, bukan berarti polisi lengah terhadap kejahatan narkotika.

Setelah menangkap pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, polisi juga mengaku telah mengungkap kasus narkoba yang jauh lebih besar, yang jumlahnya hampir 400 kg dan 1,1 ton sabu yang dilakukan bersama Satgas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ada satu kasus yang belum kami ekspose dengan barang bukti yang cukup besar. Setelah ini akan kami ekspos lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Kamis (9/7/2021).

Dengan tegas, Hengki akan memberantas narkotika di negeri ini tanpa pandang bulu. "Kami tidak akan mentolerir bandar narkoba," katanya menegaskan.

Baca Juga: Nia Ramadhani Jadi Tersangka, Netizen: Ujungnya Rehabilitasi, Orang Kaya Mah Bebas

Nia Ramadhani (mengenakan topi dan baju tahanan berwarna merah) mengenakan baju tahanan keluar dari Polres Jakpus untuk menjalani pengembangan. [Istimewa]
Nia Ramadhani (mengenakan topi dan baju tahanan berwarna merah) mengenakan baju tahanan keluar dari Polres Jakpus untuk menjalani pengembangan. [Istimewa]

Sebelumnya, Satuan Narkotika Polres Jakarta Pusat menahan Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie beserta sopirnya ZN atas dugaan kasus narkotika jenis sabu. Nia ditankap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya polisi menangkap sopir pribadi Nia Ramadhani berinsial ZN. Kemudian kepada polisi dia mengaku sabu yang ada di tangannya kepunyaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [Instagram]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [Instagram]

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu 0,78 gram dan satu alat isap. Atas kejadian tersebut tiga tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya diancam hukuman empat tahun penjara.

Sampai saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN masih menjalani pemeriksaan. Bahkan Kamis (8/7/2021) malam tadi ketiganya dikeluarkan dari Polres Jakarta Pusat dalam rangka pengembangan kasus.

Saat keluar, Nia Ramadhani mengenakan topi berwarna hitam, Ardi Bakrie mengenakan kapucong, sementara ZN mengenakan topi. Artis yang sempat heboh tidak bisa mengupas salak itu hanya tertunduk saat keluar dari Polres Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Sindir Nia Ramadhani, Gus Nadir: Lebih Baik Belajar Ngupas Salak Nduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI