
"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkuta memakai. Kalau pengakuannya sekitar lima bulan. Pengakuan awalnya," ucap Yusri.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu klip sabu dan alat isap atau bong.
Saat penangkapan, suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie tidak ada di lokasi. Namun Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sang istri berada di kantor polisi.
Sebelum menangkap Nia Ramadhani, polisi lebih dahulu menangkap sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berinisial ZN. ZN mengaku sabu yang dipakai adalah milik Nia.
Ketiganya telah dites urine dan dinyatakan positif sabu. Ketiganya juga telah ditetapkan menjadi tersangka.