Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus dan kronologis penangkapan pasangan suami-istri tersebut.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Yusri menyampaikan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat. Konferensi pers rencananya akan digelar siang ini.
"Nanti siang saya akan konferensi di sana," katanya.