Suara.com - Artis Yuyun Sukawati menjalani sidang perdana kasus kekerasan terhadap anaknya dengan tersangka Fadjar Umbara di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7/2021). Sayangnya, sidang tak berjalan lancar lantaran suami sirinya itu terpapar Covid-19.
Kuasa hukum Fadja Umbara pun tak hadir dalam persidangan. Hal itu disampaikan Lissa selaku kuasa hukum Yuyun Sukawati.
"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa kuasa hukum dari Fadjar Umbara tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan (Fadjar Umbara) kena Covid-19," kata Lissa di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7/2021).
Nantinya, sidang kasus kekerasan anak akan dilanjutkan pada 19 Juli 2021. Jika sampai tanggal yang ditentukan Fadjar Umbara masih positif Covid-19, besar kemungkinan ditunda.
Baca Juga: Berkas KDRT P21, Yuyun Sukawati Tak Sabar Fadjar Umbara Disidang
"Jadi yang Mulia Hakim menyampaikan bahwa karena Covid-19, harus ditunda dua minggu karena menunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif. Dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli," ungkapnya.
Pada persidangan selanjutnya, saudara dari Anggy Umbara itu harus memberikan bukti-bukti surat medis yang menyatakan dirinya terpapar Covid-19.
"Dan tadi sudah disampaikan bahwa yang akan datang nanti, sudah diminta sama Mulia Hakim hasil lab dari dokter yang menyatakan positif Covid sudah berapa lama. Katanya sudah seminggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yuyun Sukawati dan Lissa tak begitu kecewa sidang ditunda. Mereka paham betul situasi saat ini darurat Covid-19.
"Kalau untuk Covid sendiri sih saya paham lah ya, memang harus nunggu negatif dulu baru sidang. Nggak mungkin kan kalau positif sidang, nanti menular ke yang lain. Saya paham sekali lah kondisi seerti ini," imbuh Lissa.
Baca Juga: Yuyun Sukawati Tanggapi Tudingan Ibu Mertua Soal Menikah Tanpa Izin
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fadjar Umbara. Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.