4 Kasus Vicky Prasetyo, Dilaporkan Mantan Istri Gegara Tuding Zina

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:31 WIB
4 Kasus Vicky Prasetyo, Dilaporkan Mantan Istri Gegara Tuding Zina
Kasus-kasus Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo dijatuhu hukuma 8 bulan penjara atas laporan Angel Lelga. Bukan kali ini saja Vicky berurusan dengan hukum. Simak deretan kasus Vicky Prasetyo yang pernah dihadapinya berikut ini.

Kamis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Vicky yang ditemani Kalina saat sidang pun hanya bisa pasrah dan menenangkan istrinya itu yang menangis. Tak disangka, di luar sidang, ibunda dan anak-anaknya pun langsung menyambut Vicky dengan tangisan mendengar tuntutan tersebut.

Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]
Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]

Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat ata

Baca Juga: Kalina Oktarani Menangis Tak Terima Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

Kasus kasus yang menimpa Vicky Prasetyo dalam kurun waktu tiga tahun terkahir ini ternyata cukup mencuri perhatian, ini dia :

1. Pemalsuan surat tanah seharga 1 Miliar

Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kejadian ini dilakukan oleh Vicky Prasetyo ketika ia belum terlalu booming di tanah air. Di tahun 2014, Vicky Prasetyo kedapatan melakukan pemalsuan surat tanah. Harga dari surat tersebut juga terbilang cukup fantastis, mencapai di angka Rp 1 Miliar. Akhirnya dari kasus tersebut Vicky Prasetyo di tahan di LPK II A, Bulak Kapal, Bekasi.

2. Batal menikahi Zaskia Gotik

Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo
Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo

Awal mula nama Vicky Prasetyo dikenal di dunia hiburan adalah saat dirinya berencana menikahi Zaskia Gotik namun kandas. Ketika selesai mengadakan acara tunangan, akhirnya Zaskia Gotik memutuskan secara sepihak dikarenakan ada pemalsuan latar belakang kehidupan Vicky Prasetyo, dan Vicky masuk ke DPO dan akhirnya ditemukan di Hotel Santika TMII pada 6 September 2013.

Baca Juga: Dituntut 8 Bulan Penjara, Tangisan Vicky Prasetyo dan Keluarga Pecah

3. Grebek rumah Angel Lelga 

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)

Pada tahun 2018 lalu, status pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sedang berada di ujung perceraian. Pada saat itu Vicky Prasetyo kemudian menggrebek rumah Angel Lelga dan seorang pria. Ia pun berkoar bahwa sang istri telah melakukan perzinahan. Atas tudingan itu Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik tersebut sebelumnya. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

4. Dipenjarakan mantan istri

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani [Suara.com/Evi Ariska]
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani [Suara.com/Evi Ariska]

Ternyata kasus penggrebekan yang Vicky Prasetyo lakukan di rumah Angel Lelga di tahun 2018 tidak selesai begitu saja. Angel Lelga tetap bersikukuh untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum sampai selesai. Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Itulah deretan kasus-kasus Vicky Prasetyo yang pernah dihadapinya.

Kontributor : Sofia Ainun Nisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI