Kalina Oktarani Menangis Tak Terima Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 01 Juli 2021 | 12:31 WIB
Kalina Oktarani Menangis Tak Terima Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik. Hal ini buntut dari aksinya melakukan penggerebekan pada mantan istrinya, Angel Lelga di 2018 silam.

Pembacaan tuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).

Didampingi istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo tampak tegang sebelum mendengar tuntutan dibacakan.

"Menyatakan terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana 'memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang.

Baca Juga: Dituntut 8 Bulan Penjara, Tangisan Vicky Prasetyo dan Keluarga Pecah

Kalina Oktarani menangis usai Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga [Suara.com/Yuliani]
Kalina Oktarani menangis usai Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga [Suara.com/Yuliani]

"Atau dengan ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain'," sambungnya lagi.

Hal itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 KUHP ayat 1 sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Atas bukti tersebut, JPU kemudian menuntut suami Kalina Oktarani itu dengan 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," tutur JPU.

Tuntutan delapan bulan Vicky Prasetyo itu langsung disambut tangis Kalina Oktarani. Dia tampak menolak kenyataan tersebut dan membela sang suami.

"Suami aku nggak salah, suami aku nggak salah," ujar Kalina Oktarani tak sanggup berkata lagi.

Baca Juga: Ibunda Kalina Oktarani Derita Kanker Rahim, Begini Kondisi Terbaru

Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan pencemaran nama baik dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu di rumah Angel Lelga.

Pasca penggerebekan tersebut, Vicky Prasetyo menuduh perempuan yang saat itu masih jadi istrinya berzina dan berselingkuh dengan Fiki Alman karena terpergok berduaan

Tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus ini. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI