Suara.com - Perempuan berinisial W melalui pengacaranya, Muhammad Anwar Sadat, mendaftarkan gugatan perdata terhadap artis Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
Anwar mengatakan poin dari gugatannya adalah menuntut Rezky agar mengakui anak W sebagai darah dagingnya.
"Poin gugatannya seperti tadi yang sudah saya sampaikan adalah tentang pengakuan anak. Sekali lagi, ini adalah nyawa seorang manusia," kata Anwar saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini.
Sedangkan untuk persoalan uang nafkah misalnya, tak dimasukan dalam gugatan. Namun saat sidang nanti, Anwar memastikan hal tersebut bakal disinggung.
Baca Juga: Terungkap, Ini Nama Asli W yang Minta Anaknya Diakui Rezky Aditya
"Soal lain-lain di luar apa yang sudah saya sampaikan ini menjadi satu skenario atau menjadi konsep penanganan perkara dari kami sehingga teman-teman akan bisa saksikan secara lansung nantinya," ujarnya.
"Kebetulan ini adalah sidang terbuka dan bukan sidang tertutup seperti peradilan anak maupun perceraian," kata dia lagi.
Sebelumnya perempuan berinisial W alias Wenny Ariani secara mengejutkan mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012.
Setahun berpacaran, dia melahirkan anak perempuan yang dia sebut sebagai darah daging Rezky.
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak," kata Ferry Aswan, pengacara Wenny yang lain.
Setelah Rezky Aditya mengalami kecelakaan, hubungannya dengan W menjadi renggang. Sampai akhirnya tak lagi terjalin komunikasi satu sama lain.
Baca Juga: Ngaku Dihamili Rezky Aditya, W Siapkan Mental untuk Muncul ke Publik
Namun Rezky Aditya yang diwakili kuasa hukumnya, Hendrawan Halim membantah tuduhan tersebut.
"Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim.