Dipolisikan Eks Istri Kasus KDRT, Attila Syach : Sudah Biasa

MadinahYuliani Suara.Com
Senin, 28 Juni 2021 | 19:20 WIB
Dipolisikan Eks Istri Kasus KDRT, Attila Syach : Sudah Biasa
Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Attila Syach santai tanggapi laporan eks istrinya, Bunga Sophia atas tuduhan KDRT. Kata dia, sebelumnya adik artis Attalarik syach ini juga dilaporkan ke polisi.

Meski tak detil dipolisikan atas kasus apa kaa itu, yang pasti belasan tahun lalu dia juga pernah harus berurusan dengan hukum.

Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]
Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]

"Saya sudah biasa dilaporkan dari 16 tahun lalu," kata Attila Syach tertawa usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Atilla Syach bersyukur kuat menghadapi laporan tersebut. Buktinya dia masih menghirup udara bebas hari ini.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan KDRT, Begini Kata Attila Syach

"Tapi Alhamdulillah ya. Saya masih berdiri hari ini," lanjutnya.

Attila Syach tak menyalahkan upaya hukum yang ditempuh eks istrinya, Bunga Sophia. menurut dia sah-sah saja karena itu hak setiap warga negara.

"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara yaa," ucap mantan suami Wulan Guritno.

Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]
Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]

Usai memberikan keterangan singkat, Attilla Syachpamit meninggalkan awak media. Di masa pandemi Corona seperti ini, ia merasa harus segera pulang jika tak mendesak.

"Lagi masa pandemi nih. Kita minta maaf juga (tak bisa banyak respon)," terangnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus KDRT, Attila Syach : Ini Mah Ecek-ecek

Attila Syach baru saja jalani pemeriksaan atas laporan dari Bunga Sophia terkait dugaan tindak KDRT hari ini, Senin (28/6/2021). Ada sekitar 30 pertanyaan yang harus dijawab diperiksa perdana sebagai tersangka.

Attila Syach disangkakan pasal 45 undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI