Suara.com - Artis Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada mantan istrinya, Bunga Sophia. Seperti apa KDRT yang didapat Bunga, polisi tak bisa mengungkap secara gamblang.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, secara umum seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Yang jelas, Attila diduga melakukan kekerasan psikis, bukan fisik. Lagi-lagi saat disinggung lebih jauh, Akbar menolak membeberkannya.
"Tidak ada (kekerasan fisik), sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Attila Syach Tak Ditahan
Hari ini, Attila Syach dipanggil untuk jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Dari Attila, penyidik terus menggali apa yang dituduhkan padanya.
"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya, itu juga (nanti) kita masukan bagian (pemeriksaan)," katanya.
"Kita masih menggali secara umum, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan ke permasalahan rumah tangga ya," ujar dia lagi.
Bunga Sophia melaporkan Attila Syach pada 2020 saat keduanya dalam proses cerai. Namun, kasus tersebut baru terungkap di media baru-baru ini.
Baca Juga: Tersangka Kasus KDRT, Attila Syach Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini