W Gugat Rezky Aditya Usai Ngaku Dihamili, Bagaimana Tahapan Sidangnya?

Senin, 28 Juni 2021 | 15:04 WIB
W Gugat Rezky Aditya Usai Ngaku Dihamili, Bagaimana Tahapan Sidangnya?
Pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana saat difoto usai menghadiri pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan berinisial W tak main-main memperkarakan aktor Rezky Aditya. Ia yang mengklaim punya anak dari sang aktor sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Humas PN Tangerang, Roedy Suharso membenarkan gugatan yang dilayangkan W kepada Rezky Aditya. Namun karena didaftarkan pada Jumat lalu, pendaftaran tersebut masih dalam proses.

"Benar memang pendaftaran lewat ecourt. Tapi belum masuk karena baru hari ini kami membuka," kata Roedy Suharso ditemui di PN Tangerang, Senin (28/6/2021).

"Jumat itu kami lockdown, jadi tidak buka aktivitas di kantor kecuali yang memang urgent sekali," imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diisukan Jadi Tersangka, Rezky Aditya Digugat

Nantinya, setelah gugatan itu diproses, perkara W dan Rezky Aditya bisa berlanjut. Dimulai dengan mediasi antara kedua belah pihak.

"Hakim akan mengupayakan mediasi. Setelah mediasi berhasil, selesai. Tapi kalau mediasi tak berhasil masuk pada perkaranya," ujar Roedy Suharso.

Jika mediasi gagal, maka kasus W dan Rezky Aditya dilanjutkan pada pokok perkara. Masalah waktu, hal itu menjadi wewenang PN Tangerang.

"Akan ditentukan hari sidangnya kapan, setelah hari sidang ditentukan kapan, di hari persidangan diumumkan akan hadir atau tidak," katanya.

Hingga berita ini ditulis, pengadilan belum tahu isi gugatan W terhadap Rezky Aditya. Namun pengacara W, Ferry Aswan pernah bilang gugatan yang didaftarkan untuk menuntut tanggung jawab Rezky sebagai ayah biologis yang dilahirkan W.

Baca Juga: Usai Ngaku Dihamili, W Resmi Gugat Rezky Aditya ke PN Tangerang

Kasus ini bermula saat W yang diwakili Ferry Aswan buka suara soal masa lalu Rezky Aditya.

W mengatakan pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Setahun setelahnya, ia melahirkan anak perempuan yang disebut putri sang aktor.

“Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak,” kata Ferry Aswan, pengacara W.

Setelah Rezky Aditya mengalami kecelakaan, hubungannya dengan W menjadi renggang. Sampai akhirnya tak lagi terjalin komunikasi satu sama lain.

Rezky Aditya yang diwakili kuasa hukumnya, Hendrawan Halim membantah tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.

"Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI