Suara.com - Perempuan berinisial W tak main-main memperkarakan aktor Rezky Aditya. Ia yang mengklaim punya anak dari sang aktor sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Humas PN Tangerang, Roedy Suharso membenarkan gugatan yang dilayangkan W kepada Rezky Aditya. Namun karena didaftarkan pada Jumat lalu, pendaftaran tersebut masih dalam proses.
"Benar memang pendaftaran lewat ecourt. Tapi belum masuk karena baru hari ini kami membuka," kata Roedy Suharso ditemui di PN Tangerang, Senin (28/6/2021).
"Jumat itu kami lockdown, jadi tidak buka aktivitas di kantor kecuali yang memang urgent sekali," imbuhnya menjelaskan.
Nantinya, setelah gugatan itu diproses, perkara W dan Rezky Aditya bisa berlanjut. Dimulai dengan mediasi antara kedua belah pihak.
"Hakim akan mengupayakan mediasi. Setelah mediasi berhasil, selesai. Tapi kalau mediasi tak berhasil masuk pada perkaranya," ujar Roedy Suharso.
Jika mediasi gagal, maka kasus W dan Rezky Aditya dilanjutkan pada pokok perkara. Masalah waktu, hal itu menjadi wewenang PN Tangerang.
"Akan ditentukan hari sidangnya kapan, setelah hari sidang ditentukan kapan, di hari persidangan diumumkan akan hadir atau tidak," katanya.
Hingga berita ini ditulis, pengadilan belum tahu isi gugatan W terhadap Rezky Aditya. Namun pengacara W, Ferry Aswan pernah bilang gugatan yang didaftarkan untuk menuntut tanggung jawab Rezky sebagai ayah biologis yang dilahirkan W.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diisukan Jadi Tersangka, Rezky Aditya Digugat
Kasus ini bermula saat W yang diwakili Ferry Aswan buka suara soal masa lalu Rezky Aditya.