Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar memastikan Attila Syach belum dijadikan sebagai tersangka terkait kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Sampai saat ini laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Attila Syach masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum tahu. Itu info dari siapa (jadi tersangka)? Saya tidak memberi statment itu," ungkap Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Dia berjanji akan memberi tahu perkembangan laporan tersebut setelah timnya melakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Attila Syach Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
"Laporan ada tapi semua masih berproses. Apa hasilnya ya nanti. Ada saatnya pasti kita sampaikan," sambungnya.
Sampai saat ini kasus yang dilaporkan Bunga Sophia itu masih dilakukan penyidikan. Dia pun menegaskan status seseorang bisa dinyatakan tersangka setelah melewati beberapa tahap.
"Ini semua berproses. Status tidak bisa kita sampaikan tanpa ada keabsahan dokumen kita," tuturnya.
Sebelumnya, Attila Syach dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan KDRT terhadap Bunga Sophia. Diduga laporan tersebut dilakukan saat sidang cerainya sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan satu tahun yang lalu.
Attila Syach dan Bunga Sophia sendiri sudah resmi bercerai sejak 3 Desember 2020. Mereka berpisah setelah mantan suami Wulan Guritno itu mengajukan gugatan cerai terhadap Bunga Sophia pada 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Kenang Masa Lalu, Nunung Akui Pernah Kerja Jadi Penjaga Makam