Datangi Polda Metro Jaya, Richard Lee Ingin Damai dengan Kartika Putri

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 24 Juni 2021 | 13:19 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Richard Lee Ingin Damai dengan Kartika Putri
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee baru saja menyambangi Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik dari Kartika Putri. Ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee ingin kasusnya dengan Kartika Putri berakhir damai.

"Saya katakan kemarin pada saat mediasi, udahlah masalah kayak gini, masalah kecil yang dibesar-besarkan. Nggak ada yang untung dari masalah seperti ini, saya tidak diuntungkan, beliau juga tidak," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021).

Dia dan Razman Arif Nasution sengaja pergi ke Polda Metro Jaya untuk melihat perkembangan kasus tersebut. Dari situ, Razman Arif Nasution menyarankan agar klien dan pihak Kartika Putri bisa berdamai saja.

"Dari pertemuan itu, prinsipnya saya ingin agar kasus ini diselesaikan," jelas Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]

Menurutnya, kasus kesalahpahaman ini tak perlu diperpanjang. Sebab, pihak kepolisian pun sudah menyarankan perdamaian pada setiap kasus ITE alias pencemaran nama baik.

"Saya ingin sampaikan bahwa menurut saya, kasus ini laporan Kartika Putri ini tidak diperpanjang, kita cari lah jalan damai, karena UU ITE itu dibuat edaran oleh Kapolri, selalu diminta untuk dilakukan perdamaian," lanjut Razman Arif Nasution.

Namun, dia memperingatkan bahwa jalan damai harus melalui kesepakatan kedua belah pihak. Jika masih ada penghakiman yang mengarah ke satu sisi, pihak Richard Lee pun tak masalah menyelesaikannya ke jalur persidangan.

"Kalau namanya berdamai kan itu harus win win solution tudak boleh sepihak, tidak boleh menjudge satu pihak," beber sang pengacara.

"Tapi kalau pun ingin (damai) boleh, kalau tidak ya kita fight," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Minta Warganet Tak Hujat Kartika Putri, Luna Maya Merespons Begini

Sekedar informasi, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai sang dokter membuat video reaksi atas ulasan Kartika Putri soal suatu produk kecantikan.

Dokter Richard Lee menyebut soal krim abal-abal terhadap produk yang dipromosikan Kartika Putri.

Tak terima, Kartika Putri meminta sang dokter memberikan klarifikasi. Pertemuan mereka lantas diunggah di YouTube Dokter Richard.

Namun, Richard Lee merasa dijebak karena ternyata usai pembicaraan itu, Kartika Putri malah melaporkannya ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI