Sidang Ditunda, Kondisi Jennifer Jill Makin Tak Kondusif di Sel

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:08 WIB
Sidang Ditunda, Kondisi Jennifer Jill Makin Tak Kondusif di Sel
Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri aktor Ajun Periwira, Jennifer Jill merasa dirugikan atas penundaan sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sebab dengan ditunda, proses hukum jadi berlarut-larut.

Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill mengatakan, ditundanya sidang berdampak pada kondisi psikis kliennya. Apalagi, Mama Ipel, sapaan akrab Jennifer, kini tak lagi berada di tempat rehabilitasi, melainkan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ya semakin membuat Ipel nya juga tidak lebih baik ya. Kan makin lama, makin tidak kondusif buat dirinya kan," kata Sahala Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

"Kondisinya ya seperti yang saya sudah sampaikan dari beberapa sidang sebelumnya bahwa dengan dia disetop rehabilitasinya tidak membuat dia kondusif. Jadi memang seyogyanya harus direhab kembali," ujarnya lagi.

Baca Juga: Kantor Kejaksaan Lockdown, Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill Ditunda

Tetapi Sahala Siahaan memaklumi alasan ditundanya sidang karena situasi pandemi covid-19. Menurutnya, hal itu dilakukan menyangkut kepentingan bersama.

"Tapi karena ini suatu keadaan darurat. Kita harus terima," ujarnya.

Disinggung soal Ajun Perwira, Sahala Siahaan mengatakan aktor 33 tahun itu kerap membesuk Jennifer Jill di Rutan Polda Metro Jaya untuk menguatkan sang istri.

"Ya tentunya suami istri kan, punya hak untuk menjenguk. Apalagi dia suaminya," ucap Sahala Siahaan.

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Baca Juga: Pengacara Sayangkan Jennifer Jill Kembali Ditahan di Sel

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI