Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill ditunda karena pandemi Covid-19. Seharusnya, sidang akan digelar hari ini, Rabu (23/6/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
"Iya (ditunda). Dari pihak kejaksaannya itu karena mereka di kantornya pada lockdown, jadi ditunda," kata Sahala Siahaan.
Padahal, Ajun Perwira dan Philo Paz Armand diagendakan akan menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada 30 Juni 2021, pekan depan.
Baca Juga: Pengacara Sayangkan Jennifer Jill Kembali Ditahan di Sel
"Masih dari pihak Jaksa saksinya. Informasinya yang kita dapat (ditunda) sampai tanggal 30," ujarnya.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Baca Juga: Sudah Datang ke Sidang Jennifer Jill, Ajun Perwira Batal Bersaksi