Suara.com - Abdu Anshori kuasa hukum Nia Anggia memastikan gugatan Jonathan Kreleger terhadap kliennya hanya bercerai. Tidak ada gugatan perebutan hak asuh anak.
Jonathan Kreleger justru meminta agar bisa merawat anak-anak mereka bersama Nia Anggia.
"Kalau saya baca sejauh ini hak anak diminta diasuh berdua," ungkap Abdu Anshori saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021).
"Jadi berbarengan antara penggugat dan tergugat," sambungnya lagi.
Baca Juga: Apa Alasan Suami Nia Anggia Daftarkan Peceraian di PN Jaktim?
Tak cuma itu, lelaki asal Belanda itu pun tidak mengajukan harta gono gini. Dia benar-benar cuma minta cerai.
"Tidak ada untuk gugatan gono gini," jelas Abdu Anshori.
Seperti diketahui, Jonathan Kreleger mengajukan gugatan cerai terhadap Nia Anggia, adik Julia Perez ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 302/Pdt.G/2021/PN Jkt.
Dalam sidang perdana yang dilaksanakan Selasa (22/6/2021) pagi tadi, baik Nia Anggia dan suaminya tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya masing-masing.
Rencananya sidang berikutnya akan kembali dilaksanakan Selasa (29/6/2021) depan dengan agenda mediasi.
Baca Juga: 2 Tahun Pisah Rumah, Suami Nia Anggia Kini Menetap di Belanda