Digugat Cerai Lulu Tobing, Bani Maulana Wajib Beri Nafkah Rp 50 Juta

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:20 WIB
Digugat Cerai Lulu Tobing, Bani Maulana Wajib Beri Nafkah Rp 50 Juta
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia dipastikan berlanjut. Berdasarkan hasil mediasi, artis 43 tahun itu bersikeras ingin bercerai.

"Iya, tetap bercerai. Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian. Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudi dikantornya, Selasa (22/6/2021).

"Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut," sambungnya.

Ada pula hal yang disepakati Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia, yakni pihak tergugat diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan. Setelah sidang selesai, Bani Maulana tak lagi wajib membayar nafkah tersebut.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Pengadilan Pastikan Tak ada KDRT

Bani Maulana usai menjalani sidang gugatan cerai dari Lulu Tobing [Suara.com/Evi Ariska]
Bani Maulana usai menjalani sidang gugatan cerai dari Lulu Tobing [Suara.com/Evi Ariska]

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," jelasnya.

Sementara hal-hal yang tak disepakati, tidak bisa disebutkan oleh Haerudi. Namun sesuatu itu menyangkut poin-poin perceraian itu sendiri.

"Tentang dalil-dalil perceraiannya. Kalau itu disepakati berarti perkara dicabut. Kalau tidak disepakati berarti berlanjut," tuturnya.

Sidang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 melalui e-court atau online.

Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Baca Juga: Lulu Tobing Absen Sidang Cerai, Bani Maulana Mulia Bungkam

Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana cukup mengejutkan publik. Sebab pernikahan mereka masih terbilang muda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI