Suara.com - Artis Lulu Tobing absen dalam sidang gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia. Bintang film Negeri 5 Menara itu cuma diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Sementara Bani Maulana Mulia hadir pada pukul 09.50 WIB dan mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan hasil mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Tak berselang lama, laki-laki 41 tahun itu keluar dari ruang sidang. Tapi Bani menolak memberikan keterangan dan langsung meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum Bani Maulana Mulia juga menolak berkomentar. Pihaknya bungkam tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Baca Juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Lanjut di Luar Persidangan
Sementara tim kuasa hukum Lulu berjanji akan memberikan keterangan nanti.
"Mohon maaf nanti kita kasih keterangan, makasih ya," ujar tim kuasa hukum Lulu Tobing.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani cukup mengejutkan publik. Sebab usia pernikahan mereka masih terbilang muda.
Baca Juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Cuma Minta Nafkah Selama Sidang