Ingin Anak Diakui dan Dinafkahi, W Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan

Senin, 21 Juni 2021 | 09:02 WIB
Ingin Anak Diakui dan Dinafkahi, W Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan
Citra Kirana dan Rezky Aditya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan berinisial W yang mengaku memiliki anak dari artis Rezky Aditya di luar penikahan akan menempuh upaya hukum.

"Rencana saya tuh gugatan ada 2, mau gugat di Pengadilan Agama juga di Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Negeri untuk perbuatan ranah hukumnya. Tapi mungkin yang pertama saya lakukan di Pengadian Agama Jakarta Selatan dulu," kata kuasa hukum W, Ferry Aswan ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ferry akan mengajukan gugatan terkait pengakuan dan nafkah anak. Hal ini dilakukan agar Rezky Aditya bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan W.

"Klien saya menuntut tanggung jawab ya, tanggung jawab ayah ke anak," ujar dia.

Baca Juga: Sosok Perempuan Inisial W, Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya

Upaya hukum ini, Ferry melanjutkan, ditempuh lantaran tak ada repons baik dari Rezky. Somasi yang sudah dilayangkan ke suami Citra Kirana itu tak berbalas.

"Sudah sudah (ada komunikasi) di awal perkara ini, saya sudah mencoba untuk secara kekeluargaan. Dari situ tanggapannya sepertinya kurang bagus. Sampai 2 kali saya somasi juga mediasi kita tidak menemukan hasil," kata Ferry menjelaskan.

Karenanya kata Ferry, upaya hukum perlu dilakukan agar W mendapatkan keadilan.

"(Yang dituntut) terutama pengakuan anak ya, dia mau sekolah, akta kelahiran juga dibutuhkan. Juga selain pengakuan kan masa depan anaknya," katanya.

Ferry sebelumnya mengatakan Rezky Aditya dan W pernah berpacaran di masa lalu dan tinggal serumah selama 2 tahun. Dari hubungan itu, mereka memiliki anak yang kini sudah berusia 8 tahun.

Baca Juga: Rezky Aditya Disebut Punya Anak dari W, Sempat Kumpul Kebo 2 Tahun

Pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, sudah membantah pengakuan tersebut.

"Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim dikutip dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI