Suara.com - Perempuan berinisial W yang mengaku memiliki anak Rezky Aditya tak main-main. Ia akan memperjuangkan hak atas anak yang berjenis kelamin perempuan itu.
Melalui kuasa hukum W, Ferry Aswan, ia akan menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Senin (21/6/2021) atau Selasa (22/6/2021),” kata Ferry Aswan yang berencana melakukan pendaftaran gugatan.
Ada alasan mengapa ia mendaftarkan gugatan di dua pengadilan tersebut. Setidaknya ada tiga kasus yang akan diperkarakan perempuan berinisial W terhadap Rezky Aditya.
Baca Juga: Rezky Aditya Buka Suara Soal Pengakuan Perempuan Berinisial W
“PA soal pengesahan anak dan nafkah anak. PN Perbuatan melawan hukum penelantaran anak,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak W telah melakukan upaya komunikasi hingga somasi kepada pihak Rezky Aditya. Namun hasilnya nihil.
“Saya klarifikasi dulu, tanggapannya kurang begitu baik. Saya somasi, sudah bertemu dengan pihak Rezky, sudah bicara, tapi masih belum ketemu titik temu,” kata Ferry Aswan.
Di sisi lain, pengacara Rezky Aditya telah menjawab somasi yang dilayangkan pihak W. Dengan tegas, ia membantah pengakuan perempuan itu soal anak sang aktor.
“Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” ucap Hendrawan Halim, pengacara Rezky Aditya.
Baca Juga: Menyebut Punya Anak dari Rezky Aditya, Perempuan Inisial W Kantongi 3 Bukti
Kronologi hubungan W dengan Rezky Aditya
Melalui kuasa hukumnya, W mengaku berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Setahun kemudian, ia melahirkan anak berjenis kelamin perempuan.
Meski mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya, W mengatakan hubungannya tidak terikat secara pernikahan.
“Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak,” kata Ferry Aswan, pengacara W.
Setelah Rezky Aditya mengalami kecelakaan, hubungannya dengan W menjadi renggang. Sampai akhirnya tak lagi terjalin komunikasi satu sama lain.