Maka dengan tidak adanya kejelasan ini, pihak kuasa hukum W tak segan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Rencananya, ada dua gugatan, pertama saya mau menggugat di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, rencananya, saya ada gugatan perbuatan melawan hukum," tegas Ferry Aswan.