Suara.com - Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga menjadi penyebabnya.
Dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya memohon majelis hakim agar pernikahannya diputus cerai. Di luar itu, tak ada yang dituntut, termasuk persoalan harta gono-gini.
"Nggak (ada anak). Nggak ada (gono gini), Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," kata Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, ditemui di kantornya, Jumat (18/6/2021).
Kendati demikian, keduanya disebut sudah membuat kesepakatan. Selama proses sidang, Lulu Tobing tetap mendapatkan nafkah dari Bani.
Baca Juga: Pengadilan: Lulu Tobing Bersikeras Bercerai, Mediasi Gagal
"Terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," ujarnya.
Gugatan cerai Lulu Tobing telah didaftarkan pada 18 Mei lalu. Tak sendiri, dia diwakili kuasa hukunnya saat masukkan gugatan.
Sidang telah digelar dua kali. Sidang selanjutnya akan digelar pada 22 Juni dengan agenda pembacaan gugatan.
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.
Saat itu para tamu yang hadir hanya keluarga dan teman-teman dekat.
Baca Juga: Cucu Bos Kapal Digugat Cerai Lulu Tobing, Postingan Bani Maulana Disorot
Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.
Pernikahan mereka harus berahir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.