Pengadilan: Lulu Tobing Bersikeras Bercerai, Mediasi Gagal

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:23 WIB
Pengadilan: Lulu Tobing Bersikeras Bercerai, Mediasi Gagal
Potret kebersamaan Lulu Tobing dan Bani Mulia. (Instagram/banimulia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya mediasi artis Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat di sidang pekan lalu. Sayangnya, mediasi tersebut gagal sehingga sidang bakal lanjut pokok perkara.

"Upaya mediasi gagal ditempuh tapi sebagian ada yang disepakati," kata Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Hal yang disepakati adalah nafkah untuk Lulu Tobing tetap diberikan selama proses cerai.

"Si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," ujarnya.

Baca Juga: Cucu Bos Kapal Digugat Cerai Lulu Tobing, Postingan Bani Maulana Disorot

Sementara hal pokok yang dituntut Lulu Tobing, yakni perceraian tetap dipertahankan.

"Jadi sebagian berhasil untuk mediasinya. Untuk pokoknya dia tetap pada pendiriannya (cerai)," katanya.

Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Usia pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang masih seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ini Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia

Saat itu para tamu yang hadir hanya keluarga dan teman-teman dekat.

Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.

Pernikahan mereka harus berahir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI