Suara.com - Artis Lulu Tobing mengejutkan banyak. Dia diam-diam telah menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kita sudah dua kali sidang. Kita sebagai kuasa hukum dari Pak Bani Mulia, kita tanggapi sesuai dengan proses hukum," kata kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol, SH, LL.M, membenarkan gugatan tersebut kepada Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Afrian menyebut alasan Lulu Tobing gugat cerai kliennya karena merasa pernikahan mereka sudah tak harmonis lagi.
"Intinya ada ketidakcocokan. Itu isi gugatan. Cuma kita belum menanggapi," ujar dia.
Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Pengadilan Ungkap Alasannya
Disinggun lebih jauh soal alasan gugat cerai, Afrian tak bisa bersuara. Sebab hal itu sudah masuk materi sidang.
"Kan ini sidang tertutup. Jadi kita minta doanya aja yang terbaik," katanya.
"Pernyataan saya gini, intinya kita sebagai pihat tergugat ingin jalan keluar yang terbaik dalam menanggapi gugatan dari Lulu Tobing," ujar dua lagi.
Bahkan, Afrian membenarkan kalau Bani masih ingin mempertahankan pernikahannya dengan bintang sinetron Tersanjung itu.
"Iya, klien kami ingin mempertahankan rumah tangganya," ujar Afrian.
Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Cinta Lulu Tobing, dari Menantu Cendana hingga Gugat Cerai Suami Kedua
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Usia pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang masih seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Saat itu para tamu yang hadir hanya keluarga dan teman-teman dekat.
Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.
Pernikahan mereka harus berahir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.