Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari artis senior Lulu Tobing. Bintang sinetron Tersanjung itu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Mei lalu.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tertulis nama Sugiarto SH. M. yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
Baca Juga: 6 Potret Terkini Lulu Tobing, Cantiknya Masih Kayak Puluhan Tahun Lalu
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.
Pernikahannya berlangsung di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan hanya dihadiri keluarga dan teman-teman terdekat.
Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.
Sayang, pernikahan mereka harus berahir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.
Baca Juga: Barbie Hsu Umumkan Gugat Cerai Wang Xiaofei, Ini Alasannya