Suara.com - Vicky Prasetyo baru saja memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dengan Angel Legla. Dalam kesempatan itu, ia menceritakan kembali penggrebekan yang terjadi pada November 2018.
"Dalam arti saya menceritakan kejadian sebenarnya baik benar atau tidak itu nanti pertimbangan Majelis Hakim untuk memberikan sebuah keputusan," kata Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Suami Kalina Oktarani itu menerangkan dengan lugas di hadapan Majelis Hakim. Vicky Prasetyo mengaku senang akhirnya bisa menceritakan kejadian yang sesungguhnya.
"Karena kan dari kemarin kita hanya mendengarkan di saat mungkin kita hanya mendengarkan saksi. Dikasih kesempatan mungkin dipehujung untuk bagaimana mengkonfrontir memberikan keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: Ditemani Istri Hadiri Sidang, Vicky Prasetyo Siap Diperiksa Sebagai Terdakwa
"Ini momen kita menceritakan dari versi kita, hak kita untuk menceritakan dengan apa pun gitu. Ada keluasaan bisa menceritakan dari versi kita sebenar-benarnya," sambung Vicky Prasetyo.
Lebih lanjut pemilik nama asli Hendrianto itu berterima kasih kepada sang istri, Kalina Oktarani yang kembali mendampinginya.
"Terima kasih untuk istri saya yang mendampingi terus juga kuasa hukum saya dan teman-teman yang bisa hadir terima kasih," tuturnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik.
Kekinian, ia menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Baca Juga: Didamaikan Ustaz Zacky, Pesan Menyentuh Kalina pada Vicky: Aku Mau Bahagia
Pada November 2018, dia sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya berzina.