Pengacara Sayangkan Jennifer Jill Kembali Ditahan di Sel

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 17 Juni 2021 | 09:19 WIB
Pengacara Sayangkan Jennifer Jill Kembali Ditahan di Sel
Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill menyayangkan langkah JPU yang mengembalikan kliennya ke Rutan Polda Metro Jaya di tengah pengobatan rehabilitasi.

Istri Ajun Perwira itu sempat menjalani rehabilitasi selama sebulan di Lido sesuai assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Itu yang kami sayangkan. Kurang lebih sebulan. Pemeriksaan ahli, Dokter Yosi dari BNN beliau membuat assessment terhadap JJ," kata Sahala Siahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

"Hasil assessment itu JJ direkomendasikan untuk melakukan rehab rawat inap di Lido," sambungnya lagi.

Baca Juga: Sudah Datang ke Sidang Jennifer Jill, Ajun Perwira Batal Bersaksi

Suasana saat rilis kasus narkoba yang melibatkan Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana saat rilis kasus narkoba yang melibatkan Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dijelaskan Sahala Siahaan, seharusnya orang yang tengah menjalani rehabilitasi tidak boleh diberhentikan di tengah pengobatan. Hal itu akan berdampak pada psikis si penyalahguna narkoba tersebut.

"Satu program yang sedang berjalan itu jangan distop, itu harus continue sesuai dengan keterangan ahli tadi, karena beda pelaku, pengedar, bandar, dengan penyalahguna dua hal yang berbeda," ungkapnya.

"Tentu ada psikis, orang lagi direhab tiba tiba distop pasti ada dampaknya," imbuhnya.

Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill sebagai penyalahguna narkoba kata Sahala Siahaan, sudah sewajibnya menjalani rehabilitasi. Berbeda cerita ia didakwa sebagai pengedar maka wajib hukumnya dipindana.

"Kalau pelaku pengedar, bandar, itu lriminal pidana, ini penyalahguna bisa terjadi pada siapa saja, tahapan yang benar ya direhab. Kalau di rutan mana ada fasilitas rehab, tidak ada," tutur Sahala Siahaan.

Baca Juga: Ajun Perwira Batal Bersaksi di Kasus Jennifer Jill, Padahal Sudah Datang

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI