Suara.com - Artis Ajun Perwira hadir dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika sang istri, Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Tak sendiri, ia bersama anak sambungnya, Philo Paz Armand.
Kehadiran Ajun Perwira dan Philo Paz Armand di sana untuk diperiksa sebagai saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain pihak keluarga, JPU juga menghadirkan saksi ahli yang berprofesi sebagai seorang dokter.
Setelah saksi ahli memberikan keterangan dalam sidang, Majelis Hakim langsung menutup sidang. Suami dan anak Mami Ipel, sapaan akrab Jennifet Jill, batal memberikan keterangan dan diagendakan kembali pada Rabu (23/6/2021).
Saat hendak dikonfirmasi media tentang kesaksiannya yang ditunda, Ajun Perwira dan Philo menolak diwawancara. Keduanya buru-buru berlari ke mobil usai mengetahui sidang dilanjutkan pekan depan.
Baca Juga: Mendekam di Penjara Bikin Kejiwaan Jennifer Jill Terganggu
"Doain aja semoga lancar terus sampai akhir putusan nanti. Maaf ya, nanti aja ya," kata Ajun Perwira singkat.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Baca Juga: Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Jennifer Jill Pertanyakan Kapasitas Saksi