Suara.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Anji atau Erdian Aji Prihartanto mengaku mengonsumsi ganja untuk mendapatkan ketenangan dan produktif sebagai musisi.
"Menurut yang bersangkutan untuk bisa rileks. Untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan cari sebagai seorang seniman," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Kepada polisi juga, Anji mengaku mulai memakai ganja sejak akhir 2020. Seberapa berapa besar frekuensinya, terbilang jarang.
"Nggak terlalu rutin. Pengakuannya beberapa kali," kata Ady.
Baca Juga: Pakai Ganja Jadi Penyesalan Terbesar dalam Hidup Anji: Ini Pelajaran!
Lebih lanjut Ady mengatakan, Anji biasa memakai ganja di studionya di Cibubur dan sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan pakai di situ (studio) dan beberapa tempat yang dia sangka aman, salah satunya Bandung," ujarnya.
Diduga lokasi di Bandung yang dimaksud adalah Gunung Puntang. Belakangan, Anji terbilang getol melakukan pembenahan di gunung tersebut.
Anji diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Baca Juga: Polisi Total Sita Ganja 30 Gram dari Artis Anji
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.