Selama di Penjara, Jerinx SID Curhat Sering Diminta Tes Corona Dadakan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 16 Juni 2021 | 11:24 WIB
Selama di Penjara, Jerinx SID Curhat Sering Diminta Tes Corona Dadakan
Jerinx SID [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat bungkam setelah bebas dari penjara, Jerinx SID akhirnya buka suara. Di Instagram miliknya, drummer Superman Is Dead itu mengungkap peranan sang istri, Nora Alexandra ketika ia mendekam di dalam jeruji besi.

Laki-laki asal Bali itu menyebut tanpa Nora Alexandra, ia pasti dinyatakan terinfeksi Covid-19. Berkat istri tercinta, Jerinx SID merasa kuat menghadapi cobaan.

"Tanpa wanita ini saya mungkin sudah lama dinyatakan positif covid setelah ditangkap. Dia membangunkan 'Singa' yang ada dalam jiwatman saya," tulis Jerinx SID di postingan Instagram pribadinya, Selasa (15/6/2021).

Di dalam penjara, Jerinx SID mengaku kerap diminta melakukan tes Covid-19 secara dadakan. Entah apa yang dimaksud, ia menyebut upaya menjatuhkannya gagal.

Baca Juga: Wajahnya Bule Banget, Tak Disangka 7 Artis Blasteran Ini Berdarah Jawa

Unggahan Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Unggahan Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

"Semasih dipenjara saya berkali-kali dites — seringkali mendadak, namun mereka selalu GAGAL menyumbang headline 'JRX KENA COVID' ke awak media," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dipastikan bakal tetap kritis jika menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hanya saja suami Nora Alexandra itu lebih berhati-hati agar tak kembali dipidana.

"Dia akan tetap kritis tapi dia akan menggunakan cara-cara yang menjauhkan dia dari jeratan hukum ITE," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Jerinx SID sudah dinyatakan bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus "IDI Kacung WHO".

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Baca Juga: Jerinx SID Janji Jadi Suami Penurut: Nora Alexandra Sudah Buktikan Kesetiaannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI