Anji Ditangkap Polisi, Ade Govinda Ungkap Proyek Tertunda

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 15 Juni 2021 | 21:47 WIB
Anji Ditangkap Polisi, Ade Govinda Ungkap Proyek Tertunda
Ade Govinda ketika ditemui awak media usai menjenguk Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ade Govinda menyebut ada proyek yang tertunda dengan ditangkapnya Anji alias Erdian Aji Prihartanto atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, mereka berencana akan merilis lagu.

Hal itu disampaikan pemilik nama asli Ade Nurulianto ini usai menjenguk Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

"Tadinya ada yang mau rilis sih, cuma mungkin nanti kita pikirin lagi," kata Ade Govinda.

Sementara saat ditanyai mengenai kontrak kerja Anji dengan management, penulis lagu itu enggan membahas hal tersebut.

Baca Juga: Kaget Anji Ditangkap, Ade Govinda Besuk ke Polres Jakbar

Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Yogi Rachman
Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Yogi Rachman

"Kita liat dulu ininya aja. Ikutin prosesnya. " ucapnya.

Pada Senin (14/6/2021). Anji baru saja melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.

Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.

Baca Juga: Terkuak, Anji Sudah 9 Bulan Pakai Ganja

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI