Anji Positif Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Assessment

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:12 WIB
Anji Positif Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Assessment
Foto Anji ditangkap polisi beredar di media sosial.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak ditangkap pada Jumat (11/6/2021), Anji tak kunjung dijenguk sang istri, Wina Natalia. Sampai saat ini, hanya pihak keluarga yang datangi membesuknya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto itu sudah dikunjungi kakaknya, Eria. Dalam kesempatan tersebut, sang kakak mengajukan permohonan assessment.

"Sudah ada yang menjenguk kakak yang dari bersangkut. Kemudian keluarga dari yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan agar yang bersangkutan bisa diassessment," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskan AKBP Ronaldo, dalam UU disebutkan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi. Siapa saja bisa mengajukan permohonan assessment.

Baca Juga: Anji Ngaku Mulai Pakai Ganja 9 Bulan Lalu

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dibawa ke ruang kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dibawa ke ruang kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi di dalam UU Narkotika setiap penyalahguna itu direhabilitasi mereka baik dari pihak keluarga atau pun penyidik itu juga dapat mengajukan assessment," ungkapnya.

"Jadi assessment itu untuk diperiksa sebetulnya di situ ada tim assessment terpadu di BNNP atau di BNN Pusat," sambungnya.

Nantinya keputusan rehabilitasi direkomendasikan oleh dari BNNP atau di BNN Pusat setelah menjalani proses pemeriksaan.

"Tim tersebut kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi kepada penyidik. Hasilnya apa nanti dari tim assessment terpadu. Hasil yang direkomendasikan ke kami itu baru yang kami tindak lanjuti. Rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum," jelasnya.

Pada Senin (14/6/2021). Anji baru saja melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

Baca Juga: Fakta Baru, Anji Simpan Narkoba di 2 Lokasi

Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.

Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI