Suara.com - Musisi Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis ganja selama kurang lebih sembilan bulan. Keterangan itu disampaikan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu dari September berarti sekitar 8 sampai 9 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Meski begitu, sampai sekarang penyidik belum mengetahui alasan eks personel band Drive itu memakai ganja. Ronaldo bilang penyidik masih melakukan pendalaman.
"Jadi itu masih materi pemeriksaan kami ya belum bisa kami sampaikan," ujar dia.
Baca Juga: Fakta Baru, Anji Simpan Narkoba di 2 Lokasi
Status Anji kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan tes urinenya dinyatakan positif ganja.
"Kalau pasal penyalahgunaan itu ada di 127, kalau kepemilikan diatur 111 ayat 1 UU 35 tahun 2009," katanya.
Anji diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo sempat mengatakan Anji diciduk dengan beragam bukti narkoba. Tapi sampai sekarang barang bukti yagn dimaksud belum dijelaskan secara detail.
Kabarnya, polisi baru akan menggelar rilis penangkapan Anji pada Rabu (16/6/2021) besok.
Baca Juga: Wih! Anji Punya Narkoba di Banyak Tempat, Cibubur dan Bandung