Suara.com - Status musisi Anji dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinaikkan menjadi tersangka. Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"Statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Penetapan Anji sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine. Seperti diketahui, Anji sebelumnya telah dinyatakan positif ganja.
"Penyidik sudah menemukan kesesuaian jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian, jadi kasusnya ganja," ujar dia.
Baca Juga: Pernah Dikecam Anji, YouTuber Ferdian Paleka Sindir Anji yang Ditangkap Kasus Ganja
Setelah dijadikan tersangka, Anji juga resmi ditahan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setidaknya untuk 20 hari kedepan.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Ronaldo.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.
Kabarnya, polisi baru akan gelar rilis penangkapan Anji pada Rabu (16/6/2021) besok.
Baca Juga: Best 5 Oto: Kado Mobil Mewah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Taksi Terbang Archer Aviation