Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut barang bukti narkotika yang ditemukan saat menggeledah Anji atau Erdian Aji Prihartanto begaram dan cukup banyak.
"Inisial EAP atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," kata Kombes Ady Wibowo di kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," tambahnya.
Pelantung lagu Bersama Bintang itu ditangkap sendiri di rumah yang juga menjadi studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Anji Ditangkap Polisi, Omongannya Soal Narkoba Viral Lagi
"Jumat tanggal 11 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah perumahan di Cibubur. Sementara sendiri (ditangkap)," ungkapnya.
Kombes Ady Wibowo belum bisa mengungkap secara detail terkait barang bukti yang ditemukan di rumah Anji. Nantinya polisi akan membeberkan saat jumpa pers.
"Nanti lengkapnya akan disampaikn lewat rilis. Nanti kita umumkan (rilis kapan)," tuturnya.