Suara.com - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill Supit meminta doa dan dukungan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sahala Silitonga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill diketahui tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
"Pada saat kami ketemu ya kami diskusi dan harapan dia adalah dukungan doa yang terbaik buat dia," kata Sahala Silitonga.
Sahala mengatakan, kasus narkoba ini mengganggu psikologis perempuan 50 tahun itu. Terbiasa menghidup udara segar, kini ia harus mendekam dalam jeruji besi.
Baca Juga: Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Jennifer Jill Pertanyakan Kapasitas Saksi
"Biasanya kita bebas kan, tiba-tiba di dalam satu ruangan, pasti akan mempengaruhi dari psikologinya dia," ujarnya.
Meski begitu, Sahala memastikan kondisi Jennifer Jill dalam keadaan sehat. Tak pernah ia mengeluh sakit.
"Yang pasti dalam keadaan baik, sehat-sehat. Makanya dia bisa mengikuti persidangan," tuturnya.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Baca Juga: Keterangan Saksi Beda, Jennifer Jill Malah Diuntungkan
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.