Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Jennifer Jill merasa diuntungkan atas kehadiran dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, keterangan mereka berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kalau bagi kami penasihat hukum justru ke dua saksi ini nggak bisa dipertanggung jawabkan keterangannya. Jadi menguntungkan bagi kami," kata kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Silitonga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sahala Silitonga meragukan keterangan dua orang satpam tersebut. Ditambahkan saksi tak menyaksikan penggeledah pihak polisi.
"Jadi saksi yang tidak mengetahui apa-apa ini, tau ada polisi iya, tapi tidak ikut masuk dalam proses penggeledahan," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jennifer Jill Pertanyakan Keterangan Saksi dan Kinerja Polisi
Menurut Sahala, keterangan saksi saat persidangan tak akur. Sehingga tidak bisa dijadikan dasar dalam kasus istri Ajun Perwira tersebut.
"Jadi kami tidak bisa membayangkan kalau ke dua keterangan ini dijadikan dasar dalam proses hukum kasusnya JJ," ujarnya
"Bayangkan dua orang yang ikut dua-duanya berbeda," imbuh Sahala.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan Rabu (16/6/2021). Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi fakta.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Baca Juga: Sidang Narkoba Jennifer Jill, 2 Saksi dari Jaksa Beri Keterangan Berbeda
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.