Ribut Masalah Anak, Meggy Wulandari Tuding Kiwil Tak Perhatian

Selasa, 08 Juni 2021 | 21:12 WIB
Ribut Masalah Anak, Meggy Wulandari Tuding Kiwil Tak Perhatian
Kiwil dan istri, Meggy Wulandari [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah persoalan nafkah anaknya suami diatur di pasal 80, suami terhadap anak sudah bercerai wajib menafkahi anaknya. Sampai dia bisa berdiri sendiri, sampai 21 tahun. Itu kewajiban bapak loh. Itu ada konsekuensinya loh kalau tidak dilaksanakan," kata Asnawi. 

Meski begitu, Asnawi menyebut kliennya tak terlalu persoalkan urusan nafkah. Sebab, yang terpenting adalah soal hak asuh anak, Kiwil harus patuh terhadap hukum.

"Jadi ini sebenarnya nggak ada kasus ya. Kalau suami istri bercerai ya anak berusia 12 tahun menurut hukum Islam harus ikut ibunya. Kalau sudah 13 tahun ke atas ia bisa memilih (mau tinggal dengan siapa) ibu atau bapaknya," kata Asnawi menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI