Buntut Heboh Sinetron Zahra, KPI Diminta Harus Sering Jemput Bola

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 08 Juni 2021 | 11:13 WIB
Buntut Heboh Sinetron Zahra, KPI Diminta Harus Sering Jemput Bola
Keputusan KPI terkait sinetron Zahra yang menuai kontroversi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran. Hal ini disampaikan menyusul hebohnya sinetron Suara Hati Istri-Zahra yang dinilai mempromosikan pernikahan dini dan pedofilia.

"Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. Kami harapkan KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," katanya dalam siaran pers dikutip dari ANTARA, Selasa (8/6/2021).

Menurut Christina, hal seperti pelibatan anak di bawah umur untuk adegan dewasa merupakan isu yang serius dan urgen untuk segera disikapi. Bila tak ada tindak lanjut, dia khawatir dengan masa depan anak-anak Indonesia.

"Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak," ujar Christina.

Baca Juga: 14 Tahun Dapat Tawaran Jadi Istri Ketiga, Lea Ciarachel Kebingungan

"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," katanya lagi.

Pemerintah, Christina melanjutkan, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sudah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak. Gerakan ini baru bisa berjalan semestinya bila ada dukungan masyarakat.

"Diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka," kata Christina.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi KPI yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. Sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut kini telah dihentikan sementara.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," katanya.

Baca Juga: Lea Ciarachel Tak Diberitahu Saat Didepak dari Sinetron Zahra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI