Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Hujani Nora Alexandra Ciuman

SumarniYuliani Suara.Com
Selasa, 08 Juni 2021 | 09:20 WIB
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Hujani Nora Alexandra Ciuman
Jerinx SID mencium mesra Nora Alexandra. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Jerinx SID (Superman is Dead) akhirnya menghirup udara bebas. Pertama bebas, Jerinx SID langsung menghujani istrinya, Nora Alexandra dengan ciuman di dalam mobil.

Momen penjemputan Jerinx SID itu diabadikan Nora Alexandra di Instagram Story. Lewat video singkat, tampak sang drummer bahagia bisa menggenggam tangan istrinya lagi.

"Halo sayang apa kabar?" tanya Nora Alexandra dikutip Selasa (8/6/2021).

"Kangen," jawab Jerinx SID singkat sambil tersenyum.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Jerinx SID Pamer Foto Mesra Bareng Istri

Unggahan Nora Alexandra [Instagram/@ncdpapl]
Unggahan Nora Alexandra [Instagram/@ncdpapl]

Nora Alexandra kembali melontarkan pertanyaan. Tapi kali ini, dibalas oleh Jerinx SID dengan ciuman di pipi dan bibir.

"Kangen dunia luar?" tanya Nora Alexandra lagi.

"Kangen sama ini," jawab Jerinx SID langsung mencium pipi dan bibir istrinya.

Video tersebut lantas disudahi oleh Nora Alexandra. Raut bahagia tampak terpancar dari keduanya.

"Oke dah segitu aja," tutup Nora Alexandra mengakhiri videonya.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas Hari Ini, Sumpah Nora Alexandra Terbukti Benar

Sebelumnya Nora Alexandra ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara. Tapi tuduhan itu tak terbukti benar. Hubungan mereka bahkan kini semakin erat.

Seperti diketahui, Jerinx SID akhirnya bebas dari penjara hari ini. Sang musisi memang sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI