Yuyun Sukawati Sebut Fajar Umbara Psikopat, Ibunda Sakit Hati

Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:15 WIB
Yuyun Sukawati Sebut Fajar Umbara Psikopat, Ibunda Sakit Hati
Yuyun Sukawati bersama suami. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Fajar Umbara, Nani Umbara, mengaku sakit hati dan kecewa mengetahui menantunya, Yuyun Sukawati menjelek-jelekkan putranya di belakang. Sampai disebut psikopat, ibunda Fajar pun tak abis pikir.

"Sangat kecewa saya," kata Nani saat menggelar konfrensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Nani pun secara tegas membantah tudingan  tersebut. Ia menilai Fajar Umbara tak mungkin kerap bertindak kasar dan kekerasan.

Ibunda dari Fajar Umbara, Nani Umbara saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus hukum anaknya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda dari Fajar Umbara, Nani Umbara saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus hukum anaknya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nggak mungkin (psikopat). Anak saya pintar sekali Fajar itu, gimana psikopat bisa ngarang film," ucapnya membela sang anak.

Nani pun kecewa saat mendengar Yuyun Sukawati menyebut putranya terobsesi dengan sutradara meski selalu gagal membuat film. Padahal, Fajar Umbara sudah pernah menghasilkan beberapa film, seperti Alif Lam Mim dan bersama Anggy Umbara di film Comic 8.

"Dia bilang bukan sutradara anak saya hanya terobsesi, padahal dia sudah ada tiga film tuh apa judulnya," tutur Nani.

Boy Sulimas selaku kuasa hukum dari Fajar Umbara pun mengatakan tuduhan dari Yuyun tersebut tidak berdasar karena tak disertai bukti medis. Pihaknya pun berencana melaporkan Yuyun atas pelanggaran UU ITE, namun masih terkendala aturan baru yang mengharuskan korban membuat laporan sendiri tanpa diwakilkan.

"Makanya kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Polda tapi sekarang kan yang berkaitan dengan UU ITE itu tidak bisa diwakili aturan Pak Kapolri yang baru. Jadi harus pihak korban yang datang melapor, kendalanya kami di situ, tapi kami tetap simpan semua berita-berita," ucap Boy.

REKOMENDASI

TERKINI