Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak setelah ada gelombang protes terhadap sinetron Suara Hati Istri-Zahra di Indosiar yang dinilai mempromosikan pernikahan dini dan pedofilia.
Selain minta pemeran Zahra, Lea Chiarachel, diganti karena masih di bawah umur, ada juga arahan soal alur cerita. KPI meminta agar cerita sinetron tersebut jauh dari kesan mengkampanyekan pernikahan dini.
"Sudah dilakukan koordinasi agar alur ceritanya tidak mengarah pada promosi pernikahan dini," kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut Agung mengatakan, Indosiar selaku pemegang hak siar sinetron tersebut merespons dengan positif. Soal pemeran Zahra, tim produksi akan memakai artis berusia di atas 18 tahun.
Baca Juga: Didepak dari Sinetron Zahra karena Promosi Pedofilia, Lea Ciarechel: Mohon Maaf Banget
Namun, soal cerita yang diubah, Agung tak menjelaskan lebih detail.
Yang jelas, Agung melanjutkan, pihaknya akan terus memantau sinetron tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Segera menindaklanjuti Jika masih terdapat promosi pernikahan dini atau pelanggaran lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Persoalan ini membuat Agung kembali mengingatkan stasiun televisi lain agar lebih berhati-hati dalam memilih aktris. "Dan bisa memberikan nilai edukasi kepada pemirsa," katanya.
Beberapa hari terakhir, sinetron Suara Hati Istri-Zahra yang tayang di Indosiar menuai kecaman dari publik.
Baca Juga: Kontroversi Sinetron Zahra Viral, Pihak Lea Ciarachel Sampaikan Ini
Protes pertama terkait pemain yang baru berusia 14 tahun, namun mendapat peran sebagai istri ketiga.
Selain itu, sinetron tersebut juga dianggap mempromosikan pedofilia dan pernikahan dini. Warganet kemudian ramai-ramai adukan persoalan ini ke KPI.