Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat keputusan terkait sinetron Zahra yang menuai kritikan dari publik. Lea Chiarachel yang berperan sebagai Zahra akan diganti setelah menyelesaikan tiga episode mendatang.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah sebelumnya sudah menerima klarifikasi dari Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad terkait sinetron Suara Hati Istri.
Tak hanya mengganti pemeran Zahra, Indonesia juga diminta mengganti tema cerita sinetron Zahra yang mengisahkan istri ke tiga.
![Keputusan KPI terkait sinetron Zahra yang menuai kontroversi. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/06/02/41594-kpi-sinetron-zahra.jpg)
"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," kata Nuning dalam siaran persnya, Rabu (2/6/2021).
Nantinya KPI Pusat akan kembali memanggil pihak Indosiar setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Imbauan KPI ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh stasiun televisi kedepannya. Mengingat, besarnya minat penonton terhadap program acara sinetron.
"Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," tegasnya.
Sinetron Zahra yang tayang di Indosiar menuai protes. Pemicunya, salah satu artisnya, Lea Chiarachel, yang masih berusia 14 dapat peran sebagai istri ketiga di sinetron tersebut.
Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Baca Juga: Ernest Prakasa Protes Sinetron Suara Hati Istri, Publik Sindir KPI
Judul Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas? serta Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra yang menjadi sorotan warganet di media sosial.