Diperiksa 5 Jam, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan

Rabu, 02 Juni 2021 | 17:25 WIB
Diperiksa 5 Jam, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurut Mantan Menteri Menopra ini, yang ditabrak oleh AA. Pakar informatika ini juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI