Suara.com - Alvin Faiz dan Larissa Chou absen hadir di sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (2/6/2021). Persidangan akhirnya ditunda hingga pekan depan.
"Sampai saat ini keduanya tak kunjung hadir. Oleh karena itu karena tidak hadir ditunda hingga Rabu, 9 Juni 2021," kata Hakim Ketua yang memimpin sidang perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou.
Jika nantinya Alvin Faiz dan Larissa Chou kembali absen, akan ada pemanggilan lagi untuk sidang yang beragendakan mediasi.
Namun semisal keduanya lagi-lagi tidak datang, Humas PA Cibinong, Qomaru Zaman menjelaskan, perceraian mereka bisa gugur.
"Prinsip dalam pasal 124, pihak penggugat tidak hadir, (perceraian) bisa digugurkan (otomatis)," kata Qomaru Zaman.
Hanya saja, kapan keputusan tersebut, Qomaru Zaman belum bisa memastikan.
"Tergantung kebijakan majelis hakim. Biasanya 2 kali (absen)," ujar dia.
Perihal alasan absennya Alvin Faiz dan Larissa Chou pada sidang perdana, pihak PA Cibinong tak mengetahui alasannya. Padahal surat panggilan telah dikirim kepada kedua belah pihak.
"(Surat) sudah disampaikan ke yang bersangkutan. Kabarnya belum tahu apakah ada halangan atau tidak," ucap Qomaru Zaman.
Baca Juga: Tak Anjurkan Nikah Muda, Salmafina Sunan Bahas Mental dan Finansial
Perceraian putra almarhum Ustaz Arifin Ilham didaftarkan Larissa Chou di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada 20 Mei 2021.