Suara.com - Penyanyi rap kondang DaBaby, ditahan oleh kepolisian setelah diduga terlibat insiden penembakan Miami, Amerika Serikat.
Insiden ini mengakibatkan seseorang kritis dan terancam lumbuh usai terkena tembakan di bagian kaki.
Untuk lebih jelasnya, simak kronologi rapper DaBaby ditahan oleh pihak kepolisian berikut ini.
Berawal dari pertengkaran
Baca Juga: Populer dan Kaya Raya, 8 Rapper Ini Tetap Rampungkan Studi hingga Raih Gelar Sarjana
Insiden penembakan berawal ketika dua orang dari rombongan DaBaby, Wisdom Awute dan Chrsitoper Urena, terlibat adu mulut dengan seseorang di luar restoran di kawasan Miami.
Kondisi pun memanas hingga dua pelaku mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan hingga mengenai salah satu kaki korban.
Korban kritis dan terancam lumpuh
Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Ia disebutkan mengalami kondisi kritis dan kini terancam lumpuh akibat luka tembak yang dideritanya.
Ditahan untuk dimintai keterangan
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Rapper yang Jadi Inspirasi Kill The DJ dari Palestina
Dua orang dari rombongan DaBaby ditangkap dengan percobaan pembunuhan dengan senjata pada Senin (31/5).
Sementara, rapper dengan nama asli Jonathan Lyndale Kirk itu ditahan untuk dimintai keterangan pihak kepolisian.
Telah dibebaskan
Pengacara DaBaby, Drew Finding, menyebut kliennya kini telah dibebaskan. Pihak kepolisian juga tak melayangkan tuntutan apa pun terhadap sang rapper.
"Mr. Kirk (DaBaby) telah dibebaskan oleh polisi. Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadapnya," ujar Drew Finding, dikutip dari FMZ, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya pada awal 2020, DaBaby juga ditangkap oleh kepolisian di kawasan Beverly Hills setelah diduga membawa senjata api.
Itulah kronologi rapper DaBaby ditahan usai diduga terlibat penembakan di Miami.