Suara.com - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar menuai protes. Pemicunya, salah satu artisnya, Lea Chiarachel, yang masih berusia 14 dapat peran sebagai istri ketiga di sinetron tersebut.
Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.
Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.
Baca Juga: Viral Sinetron Zahra, Gadis 15 Tahun Jadi Istri Ketiga, Netizen: Promosi Pedofilia
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.
"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412
Baca Juga: Remaja 15 Tahun Perankan Istri Ketiga, Publik: KPI Mohon Bantuannya
Sayang, aduan soal sinteron tersebut belum mendapat respons dari KPI.
Sebagai informasi, sinetron Suara Hati Istri mengisahkan Zahra (Lea Chiarachel) dan Tirta (Panji Saputra).
Ayah Zahra yang seorang petani mempunyai utang kepada bosnya, Tirta. Demi melunasi, gadis itu harus menikah dengan pria yang sudah memiliki dua istri.
Lea Ciarachel merupakan artis kelahiran Bali 5 Oktober 2006. 4 bulan lagi, dia baru genap berusia 15 tahun.