Trauma Digerebek Polisi, Roy Kiyoshi Rombak Rumah Hingga Ubah Imej

Selasa, 01 Juni 2021 | 16:55 WIB
Trauma Digerebek Polisi, Roy Kiyoshi Rombak Rumah Hingga Ubah Imej
Roy Kiyoshi [Suara.com/Yuli]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Kiyoshi mengungkap alasannya mengubah penampilan. Ia mengaku trauma pernah tersandung kasus dugaan penggunaan psikotropika pada 2020.

Cara satu-satunya menghilangkan trauma tersebut yakni dengan mengubah penampilannya. Laki-laki indigo itu ingin meninggalkan imejnya yang dicap sebagai pengguna narkoba.

Hal itu diungkap Roy Kiyoshi di kanal YouTube Boy William, Selasa (1/6/2021). Boy yang mengunjungi rumahnya terkejut dengan penampilan baru presenter 34 tahun itu.

Penampilan baru Roy Kiyoshi. [YouTube Boy William]
Penampilan baru Roy Kiyoshi. [YouTube Boy William]

"Karena gue itu trauma dengan imej gue yang dulu, yang ada kasus obat kemarin gue pengin mengubah dengan sesuatu yang baru," kata Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Di-prank Hantu Jadi-jadian oleh Nino Kuya, Roy Kiyoshi Ketakutan

Roy Kiyoshi langsung teringat akam kenangan kurang mengenakkan itu. Lelaki 34 tahun ini bercerita detik-detik saat diciduk polisi kepada Boy William.

"Gue ditangkap di rumah, kebetulan karena gue terlalu takut dengan pandemi jadi gue takut keluar pergi ke dokter jadi gue beli obat tanpa resep," ucap host "Karma The Series" ini.

Kenangan buruk itu rupanya berdampak terhadap psikologis Roy Kiyoshi. Saking traumanya, ia harus merombak perabotan rumah dan kamarnya tempat saat ia digrebek polisi.

"Gue baner-bener trauma juga sih sebenarnya dengan rumah ini. Tapi ya sudah lah, gue harus mengubah beberapa perabotan termasuk kamar gue ubah semuanya," tuturnya.

"Jadi gue nggak mau ngingat-ngingat masa lalu yang polisi datang ke rumah, gue ke tangkep kayak gitu," imbuh mantan kekasih Evelyn Nada Anjani tersebut.

Baca Juga: 5 Seleb yang Rayakan Waisak, Ada yang Baru Masuk Buddha

Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkotika Jakarta Selatan kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang, 5 Mei 2020. Dalam penangkapannya itu, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika jenis benzo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI