Jika Tak Minta Maaf ke Roy Suryo, Lucky Alamsyah Juga Digugat Perdata

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:49 WIB
Jika Tak Minta Maaf ke Roy Suryo, Lucky Alamsyah Juga Digugat Perdata
Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Suryo masih membuka pintu damai untuk artis Lucky Alamsyah yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ITE. Syaratnya, Lucky harus membuat pernyataan minta maaf di atas materai.

Jika memang tak ada iktikad baik dari Lucky, Roy Suryo berencana membawa kasus ini ke ranah perdata. Sebab, dia merasa sangat dirugikan atas tudingan Lucky.

"Mempertimbangkan kalau dia tak mau melakukan mediasi atau minta maaf, selain tuntutan pidana yang sekarang diproses dan naik penyelidikan di Polda Metro Jaya dan insyaAllah akan naik penyidikan, akan ada tuntutan perdata," kata Roy Suryo dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Selasa (1/6/2021).

Hanya saja, Roy Suryo belum bicara lebih jauh soal rencana gugatan perdata. Menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini masih lihat perkembangan selanjutnya.

Tapi yang jelas kata Roy Suryo, Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporannya. Rabu (2/6/2021) besok, dia akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Bukan cuma dia, saksi ahli juga diklaim Roy juga segera dipanggil. Mereka adalah saksi ahli ITE dan bahasa.

"Saya diundang hari Rabu bersama beberapa saksi untuk dilakukan klarifikasi dan sekaligus dinaikkan ke tahap penyelidikan," kata Roy Suryo.

Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

Baca Juga: Lucky Alamsyah Diledek Roy Suryo: Korban Tabrak Lari yang Tertukar

"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI